masukkan script iklan disini
Jakarta.jds.my.id _Peningkatan Jalan dan kelengkapannya di kota Administrasi Jakarta Utara (Fisik Zona 2) di Jalan Sungai Kampar Rt 013/01 Kelurahan Semper Barat. Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Sejumlah kalangan mempertanyakan kinerja Plt Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara.Siti Dinar Weny.
Anehnya lagi, tidak ditemukan papan proyek (banner), termasuk Nilai kontraknya. Berapa nilai kontrak kegiatan pekerjaan kegiatan tersebut ?
Timbul pertanyaan. Kenapa kegiatan yang menggunakan uang rakyat tidak menggunakan papan proyek ?
Apakah anggaran tersebut tabu untuk diketahui masyarakat ?” ujar Iwan dengan geram.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP menjamin hak warga negara untuk mengetahui kebijakan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan tujuan
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara dan badan publik.
Selain itu, untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang untuk
mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan pembangunanuntuk menciptakan pemerintahan yang baik (good governance)," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan,
"masyarakat berhak untuk mengetahui informasi terkait kebijakan publik, program, dan proses pengambilan keputusan.
Bukankah Keterbukaan informasi publik untuk membantu masyarakat dalam mengambil keputusan yang tepat dan berpartisipasi aktif dalam pembangunanbukan malah ditutup tutupi.
Pantauan dilapangan. Antara lain:
1. tidak ditemukan papan proyek atau banner dilapangan
2. tidak diketahui nama kontraktor pelaksana kegiatan.
3. tidak diketahui berapa jumlah nilai kontrak kegiatan
Hal tersebut timbul peluang untuk melakukan persekongkolan terselubung dilapangan.
Lihat juga
Pekerjaan Proyek Perbaikan Lapangan Olahraga Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Pusat Belum Serah Terima Sudah Retak - Retak
Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Proyek Peningkatan Jalan Cor Beton Dusun IV Rawang Lama
Tidak hanya itu, "untuk administrasi aja sudah tidak transparan, lantas bagaimana dengan pelaksanaan phisik dilapangan. Siapa yang bisa menjamin tidak terjadi pengurangan volume saat kegiatan berlangsung ?
Ditambah lagi, tupoksi pengawasan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara diduga mandul. Menjadi celah dan peluang terjadi penyimpangan dilapangan hingga dugaan terjadi kerugian Negara.
Hal tersebut akan menjadi preseden buruk terhadap kwalitas pekerjaan dilapangan. Akibat lemahnya pengawasan unit terkait," beber
M.Herman
“Mengaku heran atas pekerjaan tersebut dan terkesan Plt.Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara sengaja membiarkannya,” hal tersebut tidak sesuai dengan Pakta Integritas yang ditanda tangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Direktur Kontraktor Pelaksana (PT.YTM).
Pasalnya anggaran tersebut menggunakan hasil keringat rakyat dan harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku," pungkas Herman selaku pegiat media social, tidak jauh dari lokasi kegiatan tersebut.Jumat .(16/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, kontraktor Pelaksana Kegiatan Peningkatan Jalan dan Kelengkapannya, tidak berhasil dikonfirmasi.
Hal yang sama dengan, Plt.Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Siti Dinar Weny belum memberikan tanggapan.Padahal sudah mengkonfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya .Jumat.(16/8/2025).
Rep sahat Sinaga